BERITA MALUKU. Warga Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), memprotes pihak kelurahan, lantara bantuan Beras Miskin (Raskin) disalurkan tidak tepat sasaran, sebab ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang turut menerima bantuan.
"Kami kesal karena ada oknum PNS dan beberapa keluarga mampu mendapatkan raskin, padahal ada banyak keluarga kurang mampu belum dapat," kata Ny. Amelelan kepada Berita Maluku Online melalui telepon selular, Senin (31/10/2016).
Dirinya menduga, ada oknum pengurus RT dan oknum staf Kantor Kelurahan Saumlaki 'bermain' untuk mendapatkan keuntungan, dimana pada RT.01/04, Jl. F.A Tuhumuri – Kampung Babar, ada sejumlah PNS termasuk guru diberikan raskin, padahal oknum-oknum tersebut diketahui hidupnya berkecukupan dan bukan termasuk pegawai golongan rendah.
"Ini kan tidak adil. Kasihan, ada warga kurang mampu masih banyak yang membutuhkan tapi kenapa raskin itu diberikan ke oknum-oknum tersebut. Bahkan ada yang dapat hingga dua karung," kesal Amelenan.
Selain tak tepat sasaran, dirinya juga melaporkan adanya permainan harga raskin, karena antara RT satu dengan RT lain terdapat perbedaan harga raskin. Padahal sesuai aturan, harga raskin dipatok sama, yakni per kilogram Rp1.600.
"Di Saumlaki, untuk satu karung raskin 15 kg dijual berbeda di tiap RT, yakni seharga Rp.35 ribu hingga Rp.40 ribu," lapor Amelenan.
"Memang benar, harga raskin berbeda di tiap RT, untuk per karung 15 kg seharga Rp35 ribu sampai Rp40 ribu," tambah Yosef, warga RT.01/02, tetangga Ny. Amelenan yang juga menghubungi media ini.
Sementara itu, Lurah Saumlaki, Petrus Rangkoly yang dihubungi di ruang kerjanya mengaku tak tahu dengan persoalan tersebut. Namun dia berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan raskin tersebut.
"Bila nanti ditelusuri ada PNS yang mendapatkan raskin maka akan dimintai pertanggungjawaban dari PNS tersebut, dan juga oknum staf yang kedapatan bermain curang dalam pendistribusian raskin akan ditindak," tandas Rangkoly. (Ne)
"Kami kesal karena ada oknum PNS dan beberapa keluarga mampu mendapatkan raskin, padahal ada banyak keluarga kurang mampu belum dapat," kata Ny. Amelelan kepada Berita Maluku Online melalui telepon selular, Senin (31/10/2016).
Dirinya menduga, ada oknum pengurus RT dan oknum staf Kantor Kelurahan Saumlaki 'bermain' untuk mendapatkan keuntungan, dimana pada RT.01/04, Jl. F.A Tuhumuri – Kampung Babar, ada sejumlah PNS termasuk guru diberikan raskin, padahal oknum-oknum tersebut diketahui hidupnya berkecukupan dan bukan termasuk pegawai golongan rendah.
"Ini kan tidak adil. Kasihan, ada warga kurang mampu masih banyak yang membutuhkan tapi kenapa raskin itu diberikan ke oknum-oknum tersebut. Bahkan ada yang dapat hingga dua karung," kesal Amelenan.
Selain tak tepat sasaran, dirinya juga melaporkan adanya permainan harga raskin, karena antara RT satu dengan RT lain terdapat perbedaan harga raskin. Padahal sesuai aturan, harga raskin dipatok sama, yakni per kilogram Rp1.600.
"Di Saumlaki, untuk satu karung raskin 15 kg dijual berbeda di tiap RT, yakni seharga Rp.35 ribu hingga Rp.40 ribu," lapor Amelenan.
"Memang benar, harga raskin berbeda di tiap RT, untuk per karung 15 kg seharga Rp35 ribu sampai Rp40 ribu," tambah Yosef, warga RT.01/02, tetangga Ny. Amelenan yang juga menghubungi media ini.
Sementara itu, Lurah Saumlaki, Petrus Rangkoly yang dihubungi di ruang kerjanya mengaku tak tahu dengan persoalan tersebut. Namun dia berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan raskin tersebut.
"Bila nanti ditelusuri ada PNS yang mendapatkan raskin maka akan dimintai pertanggungjawaban dari PNS tersebut, dan juga oknum staf yang kedapatan bermain curang dalam pendistribusian raskin akan ditindak," tandas Rangkoly. (Ne)