HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Selfie adalah hal yang saat ini sudah menjadi hal yang sangat biasa di semua kalangan. Bahkan tak jarang kita menemui orang yang tengah berselfie di jalan, mall, dan tempat umum lainnya. Namun di Thailand ada aturan khusus untuk berselfie, yaitu tidak boleh memperlihatkan bagian bawah payudara mereka atau yang disebut dengan selfie underboob.
Memang selfie underboob kini tengah marak di berbagai sosial media.
Menurut pemerintah Thailand, foto underboob telah melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer di negara itu. Dan bagi pelaku selfie underboob dapat menyebabkan pelaku dipenjara selama lima tahun.
Dikutip The Guardian, Anandha Chouchoti, Juru Bicara Kementerian Kebudayaan mengatakan, "Ketika orang mengambil "underboob selfie" tak ada yang bisa melihat wajah mereka."
Chouchoti juga menambahkan ketika seseorang sedang bergaya underboob selfie, mereka tidak menyertakan wajahnya, sehingga penegak hukum akan sulit melakukan tindakan karena tidak mengetahui identitas pelaku.
Anandha mengatakan, "Kami hanya bisa memperingatkan orang untuk tak melakukannya. Tindakan itu tak patut."