Wapres JK: Indonesia Menjadi Juara Dunia Penjarakan Korupsi


Yogyakarta, infobreakingnews - Menjadi pembicara kunci dalam Anti Corruption Summit (ACS) di gedung Graha Sabha Pramana, UGM Yogyakarta, Selasa (25/10), Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti banyaknya pejabat publik yang dipenjara karena perkara korupsi menjadikan Indonesia juara dunia dalam memenjarakan tersangka korupsi.
Menjabarkan pernyataannya tersebut, Jusuf Kalla menyebut bahwa sudah sembilan mantan menteri masuk bui, 19 gubernur, dua pejabat MK dan KY dan ratusan bupati serta anggota DPR/DPRD yang harus mendekam di bui lantaran kasus korupsi.
"Kita sembilan menteri masuk penjara. Kalau di negara lain satu menteri saja masuk penjara jadi berita dunia, tapi di kita, tidak," ujarnya.
Dalam acara yang digelar UGM bekerja sama dengan Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Kajian Anti-Korupsi UGM itu, Wapres mengingatkan agar penegakan hukuman bagi para koruptor juga mengedepankan prinsip-prinsip restorasi keadilan.
Mekanisme hukum dalam penetapan dan penangkapan pelaku korupsi, perlu diperbaiki, karena selama ini para pemimpin dan pejabat negara merasa takut dan khawatir tersandung masalah hukum saat mengambil kebijakan. 

"Hukum kini melebar, semua pejabat negara bisa kena hukum secara tidak sengaja," lanjutnya.
Mencontohkan kasus yang mendera Bupati Indramayu, Wapres menegaskan dirinya sendiri turun untuk membela Bupati Indramayu yang "terpaksa" tidak melaksanakan lelang program, karena kebutuhan yang mendesak.
"Saya bela karena tanpa program yang dijalankannya negara akan mengalami kerugian hingga Rp 1 trilun," ucap JK.
Karena itu, lanjutnya, tindak pidana korupsi bisa ditekan jika ada sistem yang mampu menyederhanakan dengan transparansi data. 

"Hukuman itu perlu. Tapi, kalau puluhan orang masuk penjara dan tidak ada perubahan untuk negara, justru tidak akan membuat negara maju, perlu ada penegakan hukum dan restorasi keadilan, dengan penyederhanaan sistem dan transparansi," ucapnya. *** Yohanes Suroso.

Subscribe to receive free email updates: