Foto : Makruf |
Yongmoodo adalah merupakan jenis olah raga bela diri dari negara Korea Selatan, masuk ke Indonesia menjadi bela diri wajib bagi prajurit TNI – AD sejak tahun 2008. Menurut Dandim 0716/Demak, Letkol Inf. Agung Udayana menjelaskan, sejak tahun 2012 Yongmoodo disosialisasikan kepada masyarakat umum di Indonesia. ''Seni bela diri Yongmoodo sendiri mengandalkan ketepatan, kecepatan, dan kekuatan dalam duel jarak dekat,'' tandasnya.
Untuk latihan bela diri Yongmoodo bagi segenap prajurit Kodim 0716/Demak, dalam rangka melatih keberanian serta patriotisme prajurit sebagai garda terdepan pengamanan terhadap keutuhan NKRI.
Yongmoodo telah merangkum beberapa jenis bela diri, seperti Taekwondo, Karate, dan Jujitsu. Spesifiknya adalah olahraga gabungan dari bela diri yang mengandalkan perkelahian jarak dekat," jelas Dandim.
Dandim Agung menambahkan, kemampuan bela diri Yongmoodo ke depan menjadi prasyarat untuk mengajukan kenaikan pangkat bagi seluruh prajurit TNI, khususnya anggota Kodim 0716/Demak tanpa terkecuali. (Makruf)