HorasSumutNews.com - Berita Kasus Korupsi KONI Terkini Terbaru Hari Ini - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menemukan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar kasus dugaan korupsi KONI.
"Jadi kami telah menerima hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Blitar senilai Rp 1miliar," kata kapolres kepada wartawan, Sabtu (14/10/2016).
Penyidik, kata dia, akan melengkapi berkas tersebut dengan menggelar perkara internal terlebih dulu, agar secepatnya ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Setelah menerima hasil audit BPKP kami akan menggelar perkara dan menentukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Yang jelas dalam waktu 2x24 jam, kami bisa menentukan siapa saja orang yang menjadi tersangkanya," tegasnya.
Dalam kasus ini, 32 orang berbagai kalangan baik eks bupati Blitar, anggota DPRD dan beberapa orang yang bekerja di KONI diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 2 bulan lalu.
Anggaran dana hibah KONI digunakan untuk biaya kegiatan Porprov Jatim 2015. KONI Kabupaten Blitar mengirim delegasi sekitar 300 orang atlet. Dari alokasi dana Rp 1,2 miliar, hanya Rp 500 juta yang dapat dipertanggungjawabkan dan selebihnya diduga diselewengkan.
Dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) KONI menyebut biaya pengiriman atlet ke Banyuwangi menelan dana sesuai alokasi yaitu Rp 1,2 miliar. Bersumber dari DAK Rp 2,5 miliar dan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015 Rp 500 juta.
Atas kasus ini, polisi sudah melakukan penggeledahan di kantor KONI Kabupaten Blitar dan membawa sejumlah dokumen.(detik.com)