Ono Surono : Pajak Sektor Perikanan Akan Naik Bila Industri Perikanan Dipulihkan

Ono Surono : Pajak Sektor Perikanan Akan Naik Bila Industri Perikanan Dipulihkan
JAKARTA – Perpanjangan izin Kapal 30 GT ke atas yang memakan waktu lama, yang bisa mencapai 3-9 bulan, dari yang sebelumnya hanya 14 hari selesai, menjadi faktor kerugian nelayan yang sangat besar, hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara  (MPN) Ono Surono ST, yang juga sebagai anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi PDI-P, di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Dikatakannya, Selain hal tersebut, nelayan juga harus membayar PNBP-Pungutan Hasil Perikanan (PHP), sebelum ijin diterbitkan. "Hal ini jelas berlainan dengan sektor Migas, Minerba, Perkebunan dll, yang notabene PNBPnya dipungut saat ekspor." Kata Ono.

Baca berita sebelumnya : Ono Surono ; Kebijakan Men-KKP Cenderung Mematikan Dunia Usaha Perikanan
 
Sebenarnya, lanjut Ono, langkah Menteri Keuangan sebelumnya juga sudah membuat jenis pajak baru pada sektor perikanan, yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB) Laut yang dipungut per Kapal Perikanan walau masih belum kepada seluruh kapal perikanan tetapi kapal dengan ukuran 30 GT ke atas namun sudah berjalan 1 tahun yang lalu. PBB laut juga dipungut dari para pembudidaya ikan laut, udang dll. sejak tahun 2003 yang besarnya didasarkan pada target penghasilan bukan pada realisasi penghasilan.

"Padahal sejatinya objek pajak PBB adalah atas nilai property bukan atas besarnya penghasilan. Kapal bukanlah properti namun sarana usaha nelayan yang bukan objek pajak PBB. Dengan demikian PBB laut adalah ilegal karena memungut pajak bukan dari objek pajaknya." Ungkapnya.

Masih dikatakan Ono Surono ST, MPN berharap Menteri Keuangan bisa melakukan pendalaman terhadap wajib pajak dan calon wajib pajak pada sektor perikanan. Dengan upaya untuk peningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, sekaligus bisa menjadi entry point untuk mengurai masalah usaha pada sektor perikanan yang bisa menjadi rekomendasi kepada Presiden untuk menerbitkan paket kebijakan ekonomi di sektor perikanan.

Bisa saja Menteri Keuangan menginisiasi selain tarif 0% pajak ekspor ikan juga pemberian insentive bagi industri yang melakukan ekspor ikan dan industri perikanan padat karya.

"Sekali lagi, Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) sangat mendukung langkah dan upaya Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pajak pada sektor perikanan akan naik bila Industri perikanan dari hulu sampai hilir dipulihkan dan dilakukan evaluasi terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang harus Pro terhadap dunia usaha." Pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: