Ono Surono ; Kebijakan Men-KKP Cenderung Mematikan Dunia Usaha Perikanan

Ono Surono ; Kebijakan Men-KKP Cenderung Mematikan Dunia Usaha Perikanan
JAKARTA - Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) sangat mendukung langkah dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. Apalagi pajak tersebut menjadi salah satu komponen pendapatan negara untuk digunakan membangun infrastruktur perikanan yang faktanya belum diurus maksimal oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan.

"Bila dikatakan pajak dari sektor perikanan sangat rendah maka sudah saatnya permasalahannya itu di buka sejelas-jelasnya. Apa yang menyebabkan sektor pajak perikanan sangat rendah? Apakah masih ada pelaku usaha perikanan yang belum punya NPWP." Terang Ono Surono ST,  Ketua Umum MPN yang juga sebagai Anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi PDI-P. di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Dikatakan Ono Surono ST, Seperti yang kita ketahui bersama, baru sekitar 11% Dari 252 Juta atau hanya 27 Juta penduduk Indonesia yang sudah mempunyai NPWP. Sehingga masalah NPWP ini bukan masalah di sektor perikanan saja tetapi hampir di seluruh sektor usaha. Apalagi rumah tangga perikanan yang jumlahnya hanya 0,3 % dari jumlah penduduk Indonesia sehingga menjadi bagian yang kecil dibanding dengan jumlah total penduduk Indonesia.

Kemiskinan rumah tangga perikanan pun masih menempati posisi yang tertinggi karena 97% Perikanan Tangkap masih didominasi nelayan kecil. Pembudidaya Ikan dan petambak garampun bernasib sama. Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI) tahun 2015 rata-rata berada diangka 99 point sehingga dapat dikatakan pembudidaya Ikan tersebut merugi.

"Masalah petambak garampun hampir sama. Banyak masalah garam produksi petambak yang menumpuk tidak terjual karena industri belum mampu menyerap maksimal dengan alasan kualitas apalagi import garam dilakukan secara besar-besaran seperti tidak terkendali." Ujarnya.

Masih menurut Ono, Hal tersebut, belum lagi masalah-masalah kebijakan yang dibuat Kementerian Kelautan dan Perikanan yang cenderung mematikan dunia usaha perikanan dan menambah penganguran. Seperti Moratorium Kapal yang mengakibatkan 1.132 Kapal tidak beroperasi dan 35 ribu orang mengganggu. Pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan yang mengakibatkan penurunan pendapatan nelayan.

"Di Kabupaten Tabanan, Bali saja produksi Lobster mencapai 1,2 Milyar per-bulan tetapi setelah ada kebijakan pelarangan hanya 80 juta per-bulan." Jelas Ono.

Untuk ekspor  Ikan kerapu hidup hasil budidayapun sama. Akibat dibatasinya akses kapal buyers dari Hong-Kong dari semula diperbolehkan bebas berbelanja ke 36 kawasan budidaya menjadi hanya 12 titik saja maka ekspor merosot drastis dari yang semula bisa menjual 4500 Ton per Tahun menjadi hanya 900 Ton saja.

"Sehingga negara kehilangan devisa sebesar US$ 54 juta per tahun dan 100.000 kepala keluarga pembudidaya kehilangan penghasilan, termasuk 75% UMKM budidaya ikan kerapu yang seperti sengaja dimatikan." Tandasnya. (Akung/Har/WD).


Subscribe to receive free email updates: