Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengungkapkan transpransi dana yang dikeluarkannya selama melakukan sosialisasi kepada warga Jakarta.
Setidaknya, selama 12 bulan dia mengaku telah menggelontorkan dana senilai Rp29,3 miliar.
"Total Rp29,3 miliar. 87 persen untuk kegiatan media, observasi sosial, akseptabilitas sebanyak Rp25,6 miliar, advokasi hukum dan data Rp1,8 miliar atau 6 persen, dan teritori jaringan dan logistik Rp1,9 miliar atau 7 persen," ungkap Sandiaga di Posko
Sandi Uno, Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/16).
Sandiaga mengatakan, hal itu dilakukan berlandaskan pada UU 10 Tahun 2016 Pasal 7 Ayat (1) yang menjelaskan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur.
Sandiaga juga ingin membuktikan bahwa berpolitik itu tidak mahal apalagi membutuhkan mahar seperti yang diasumsikan banyak orang. Sehingga banyak orang baik gagal menjadi pemimpin karena terkendala dana.
"Penyelenggaran demokrasi harus transparan, ringkas, efisien. Banyak yang menyatakan demokrasi kita tidak efisien, dan mahal. Banyak para calon pemimpin yang sulit maju dalam kompetisi pemimpin karena mahalnya demokrasi kita," pungkasnya. [lensaberita.net]