Kelima Komisioner KPU Dogiyai Foto : Yan Goo/KM |
Dogiyai,Papua Kabarmapega.Com –Berdasarkan Surat Keputusan No : 23/BA.P-KPU Dogiyai /X/2016.SK.11/kpts /KPU.Dogiyai/x/2016 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai melalui rapat pleno tadi (24/10/16), menetapkan 5 bakal calon menjadi pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing dalam Pilkada 15 februari 2017 mendatang. Pleno dihadiri oleh seluruh Paslon dan Panwas, dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Masing-masing pasangan calon tersebut, untuk perseorangan adalah Francesco Tebai dan Bendiktus Kotouki. Dari jalur perseorangan, bakal pasangan dinyatakan Francesco Tebai - Bendiktus Kotouki MS (Memenuhi Syarat). Ini karena Jumlah dukungan lebih dari apa KPU tetapkan ," Terang Ketua KPU Matias Butu kepada media kabarmapega.com,Senin (24/10).
Sedangkan 4 pasangan calon yang ditetapkan melalui jalur partai politik (Parpol) yaitu: Markus Waine –Angkian Goo yang diusung Partai Hanura (5 kursi).Pasangan Yakobus Dumupa –Oskar Makai yang diusung Partai PKB ( 2 kursi), PDIP (1 kursi) dan Gerindra (1 kursi) total 4 kursi. Serta pasangan Apedius Mote-Freni Anouw yang di usung partai PKPI (1 Kursi), PPP (2 Kursi ) dan Demokrat (1 Kursi ) total 4 kursi. Kemudian Pasangan Anthon Iyowau-Yanuarius Tigi yang diusung partai PKS dengan 4 kursi.
Ketua KPU Dogiyai Matias mengatakan, awalnya tujuh paslon daftar di KPU.setelah kami versifikasi parpol dua paslon tidak lulus yakni,pasangan Herman Auwe-Stevanus Wakei diusung dengan parpol Golkar (2 kursi) dan PBB (1 kursi). Pasangan Marthen Douw- Martinus Kotouki tidak memilik parpol.
"Mereka yang lulus juga sesuai peraturan perundang-undangan.bukan kami pihak KPU rekayasa untuk disahkan menjadi peserta pilkada serentak,"ungkapnya.
Menyinggung adanya dua calon mendaftar pada satu parpol tertentu, menurut ketua KPU Matias, persoalan internal parpol harus diselesaikan lalu karena dualisme bersangkutan antaranya Partai PKPI Dewan Pimpinan Pusat mengakui Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Apedius Mote dan Freny Anouw sesuai dengan SK partai dari pusat,"katanya.
Menyinggung adanya dua calon mendaftar pada satu parpol tertentu, menurut ketua KPU Matias, persoalan internal parpol harus diselesaikan lalu karena dualisme bersangkutan antaranya Partai PKPI Dewan Pimpinan Pusat mengakui Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Apedius Mote dan Freny Anouw sesuai dengan SK partai dari pusat,"katanya.
Tahapan selanjutnya, hari ini (25/8) KPU Dogiyai akan menggelar pengundian nomor urut bagi Paslon yang sudah ditetapkan. "Puji Tuhan tidak ada komplain atau persoalan, dari hasil verifikasi faktual pasangan perseorangan maupun sampai penetapan 5 Paslon dalam Pilkada Dogiyai yang dilaksanakan hari ini (tadi red)," Ujar Ketua KPU.
Diharapkan, proses pengundian nomor urut yang dilaksanakan juga bisa berjalan dengan lancar. Tahapan diawali dengan pengambilan nomor antre yang berdasarkan urutan pasangan yang melakukan pendaftaran ke KPU Dogiyai sebagai bakal calon sebelumnya. Setelah itu dilanjutkan dengan pencabutan atau pengundian nomor urut bagi masing-masing pasangan calon.
"Jadi kami harapkan seluruh pasangan calon bisa sama-sama ikut serta agar seluruh proses pencabutan nomor urut bisa berjalan lancar nantinya," harap matias yang ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Ditambahkan Matias Butu, seluruh Paslon wajib menghadiri kegiatan pengundian nomor urut. Apalagi setelah pengundian, akan langsung dilaksanakan kegiatan deklarasi dan penandatanganan Pilkada damai. Penandatanganan juga akan disertai oleh pihak kepolisian, DPRD dan Pemda.
"KPU Dogiyai dan Panwaslu Kabupaten Dogiyai sebagai fasilitator serta yang menyaksikan penandatanganan," imbuhnya butu.
Pewarta : Yanuarius Goo
Editor : Martinus Pigome