Kalian Tuduh Ahok Anti Islam, Tapi Lihatlah Apa Yang Akan Ia Lakukan Terhadap Diskotek Miles Ini












Media Online Antara – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan langsung menutup diskotek yang diketahui sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Jika dua kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di diskotek itu, Pemprov DKI tak segan-segan menutupnya.


Salah satu diskotek yang akan ditutup Pemprov DKI dalam waktu dekat adalah diskotek Miles di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.


"Pokoknya kalau di dalam diskotek Anda ada yang pakai narkoba, ketemu 2 kali, pasti kami tutup," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/10/2016).


Basuki mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tidak hanya jika terjadi kegiatan jual beli narkoba di diskotek tersebut.


Namun, jika ada pengunjung yang ketahuan membawa narkoba masuk ke diskotek lebih dari 2 kali, diskotek tersebut juga akan ditutup.


"Kita tutup dan enggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Ini sama kasusnya seperti Stadium," ujar Ahok.


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, langkah ini diambil setelah sebelumnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dari oknum anggota polisi di diskotek tersebut.


"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," kata Catur.


sumber: kompas.com



LIKE And SHARE








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :