Jokowi: Pengurusan Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Harus Disederhanakan

Pengadaan.web.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai proses pertanggungjawaban aparatur sipil negara (ASN) melalui pengurusan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menghabiskan waktu dan mengurangi produktivitas. Untuk itu, Presiden meminta dilakukan penyederhanaan SPJ dengan tetap menjaga akuntabilitas serta capaian output dan outcome-nya.

"Lakukan penyederhanaan proses pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga akuntabilitas. Buat standarisasi format, jenis, dan jumlah SPJ sehingga memudahkan penerima bantuan dalam menyusun SPJ," pinta Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas mengenai perubahan rezim SPJ, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/10) sore.

Menurut Presiden, pengurusan SPJ dengan menggunakan format dan aturan yang selama ini dilakukan dinilai merepotkan dan menyita waktu para ASN yang mengurusnya. ASN menjadi tidak produktif karena banyak Kepala Sekolah atau Guru atau Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang menjadi tidak fokus pada tugasnya hanya karena harus menyusun laporan SPJ.

"Ini tidak boleh dilanjutkan, karena di era persaingan antar negara yang semakin sengit seperti sekarang ini, kita membutuhkan birokrasi yang bukan hanya bisa bekerja cepat, gesit, tapi lebih berorientasi pada hasil. Bukan hanya semata-mata disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan administratif," tutur Presiden.

Presiden menginstruksikan agar jajarannya memanfaatkan teknologi informasi dalam penyederhanaan penyusunan laporan SPJ yang dilakukan. Selain itu, sinergi dengan lembaga pengawas juga disinggungnya.

"Optimalkan penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan dan penyampaian SPJ. Saya minta juga dilakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga pengawas, baik pengawas eksternal dan pengawas internal, agar semuanya memiliki visi, garis, dan langkah yang sama yang betul-betul padu," ucap Presiden.

Mengakhiri pengantarnya, Presiden meminta kesadaran jajaran pemerintah agar memperbaiki segala prosedur yang justru memperumit kerja pemerintahan. Sebab, pekerjaan-pekerjaan prioritas dan utama lainnya telah menunggu untuk diselesaikan.

"Sudah saatnya kita memperbaiki prosedur-prosedur yang memperumit cara kerja kita, yang membuat sesuatu yang harus bisa dikerjakan lebih mudah, justru menjadi semakin sulit. Jangan sampai energi pemerintah habis begitu saja hanya untuk mengurusi SPJ. Karena pekerjaan yang lebih substantif, lebih produktif, yang lebih jelas dampaknya bagi rakyat sudah menanti kita semua," tutur Presiden.

Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Ardan.

*Sumber: Setkab.go.id

Subscribe to receive free email updates: