HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus memeriksa kasus penyiaran videotron porno di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan bahwa tim cyber crime akan memanggil Direksi PT Transito Adiman, selaku vendor yang memiliki hak siar videotron di Jalan Prapanca Raya.
"Pagi tadi kami panggil Direksi PT TA untuk diperiksa," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10).
Sejauh ini, kata Awi, sudah sepuluh saksi diperiksa. Mereka antara lain, delapan orang dari admin PT Transito Adiman dan dua orang saksi yang melihat video porno di videotron di Jalan Prapanca Raya.
"Kami belum bisa simpulkan ini disengaja atau tidak. Kami masih proses," tandas Awi.