HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Safinaz, penari perut kondang di Kairo, Mesir dituntut ke pengadilan sebab menggunakan bendera negara sebagai kostum saat mengisi sebuah pentas acara beberapa waktu lalu.
Jaksa menuntut penari asal Armenia itu sebab melecehkan lambang negara yang digunakan sebagai aksesoris pertunjukan tari perut di sebuah resor Laut Merah.
Sebelumnya, Safinaz juga nyaris dipenjara pada Maret lalu dengan tuntutan yang sama. Beruntung, setelah membayar jaminan sebesar US$ 2.620 dia dibebaskan saat itu juga, dilansir dari Al Arabiya,Rabu (11/3).
Berdasarkan UU yang disahkan pada Juni 2014 mengatur penyalahgunaan bendera Mesir bisa dijatuhi hukuman penjara. Jika terbukti bersalah, Safinaz terancam penjara 1 tahun dan denda US$ 4.000 atau setara Rp 52 juta.
Meski demikian, dalam sebuah kesempatan Safinaz mengaku mengenakan bendera sebagai kostum sebagai simbol tanda cintanya pada Mesir.
Penari bertubuh sensual dan bermata lentik itu menjadi artis papan atas di Mesir semenjak kedatangannya pada 2 tahun lalu. Dia pun beberapa kali main di beberapa film produksi Mesir.