Dugaan Penyalagunaan Dana Desa Negeri Mesa TNS, Jaksa Sedang Kumpul Bukti

BERITA MALUKU. Dugaan penyalagunaan dana desa (DD), pada Negeri Mesa, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang dilaporkan masyarakat setempat, kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng).

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Malteng, Gabriell Ubleuw, kepada Berita Maluku Online, diruang kerjanya. Jumat (28/10/2016).

"Negeri Mesa ada pengadaan bibit tanaman dan pembangunan talud penahan ombak, yang bersumber dari dana desa. Sesuai laporan, proyek tersebut, diduga ada mark up," ungkapnya.

Pria tersebut mengatakan, pihaknya sudah turun lapangan dan sedang mengumpulkan keterangan dan bukti.

"Kita sudah mintai keterangan dari beberapa warga setempat Dan sedang mengkafer beberapa bukti pendukung" tandas Ubleuw.

Ubleuw saat ditanya, apakah dugaan mark up tersebut bisa masuk pada tahap penyidikan, ia mengatakan tergantung kualitas temuan. "Kalau prosesnya akan sampai pada tahap penyidikan, itu tergantung," katanya.

Berdasar laporan masayarakat, Selain negeri Mesa, Kata Ubleuw, ada laporan penyalahgunaan dana desa pada negeri Sehati kecamatan Amahai. Namun menurut Ubleuw, pihaknya belum bergerak kesana, tinggal menunggu waktu.

Ia juga mengharapakan, ada pendampingan serius dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini BPMPN untuk mencegah terjadinya penyalagunaan dana desa. (K/e)

Subscribe to receive free email updates: