DPRD Setujui SKPD Baru 22 Dinas, 5 Badan

Lombok Tengah, sasambonews.com. Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah resmi memiliki perangkat daerah atau SKPD yang baru setelah semua fraksi di DPRD Lombok Tengah menyetujui draf Ranperda Organisasi menjadi Perda.

Penetapan Ranperda perangkat daerah menjadi perda dilakukan melalui sidang paripurna dewan di ruang sidang utama yang dipimpin Ketua DPRD Loteng H.Fuady.

Hadir dari eksekutif Wakil Bupati Lombok Tengah L.Pathul Bahri, Sekda Loteng dan kepala dinas.

Berikut SKPD baru bentukan Pemda Loteng.
1. Dinas Ketahanan Pangan,
2  Dinas Koperasi Dan UKM
3. Dinas Perindag
4. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
5. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
6.  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7. Dinas Perikanan
8.  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
9. Dinas Perhubungan
10.  Dinas Tenaga Kerja Dan Transimigrasi
11. Dinas Sosial
12. Dinas Kesehatan
13. Dinas Dukcapil
14. Dinas Pertanian
15. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
16. Dinas Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana
17. Dinas Lingkungan Hidup
18. Dinas Penanaman Modal
18. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian,
19. Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan,
20. Dinas PU dan Penata Ruang.
21. Dinas Pendidikan
22. Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
23. Satpol PP

Sementara itu Badan ada 5 diantaranya :
1.  Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
2. Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Diklat
3. Badan Perencanaan,  Penelitian Dan Pengembangan Daerah
4. BPBD

5. Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :