Bersama FPI, Polisi Berhasil Menggererebek Sarang Perjudian
Berita Islam 24H - Sejumlah anggota dan Laskar DPC FPI Weleri bersama personel aparat kepolisian dari Polsek Weleri menggerebek sebuah rumah yang disinyalir kerap digunakan sebagai ajang judi Cekpot / Dingdong di Dusun Kedon Sari, Desa Penyenangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sabtu malam (22/10/2016) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Salah seorang laskar FPI dari TKP menyebutkan, aksi penggerebekan itu bermula dari laporan warga kepada pihak DPC FPI Weleri tentang adanya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat di salah satu rumah warga bernama Iwan. Mendapati laporan tersebut, Laskar FPI langsung menghubungi Polsek setempat agar segera mengambil tindakan. Aparat kepolisianpun bergegas mendatangi rumah yang dimaksud dengan pengawalan sejumlah Laskar FPI,
"Ada laporan warga ke FPI lalu kita koordinasi dengan Polsek setempat terus ke TKP bersama". Kata Laskar FPI yang turut mengawal proses penggerebekan bersama aparat kepolisian.
Ia menambahkan, sesampainya di lokasi, Polisi menemukan sejumlah alat judi adu ketangkasan atau dingdong. Barang bukti yang telah ditemukan akhirnya dibawa ke Mapolsek Weleri untuk dimusnahkan.
"Barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek untuk dimusnahkan". Pungkasnya. [beritaislam24h.com / fb]