Anggota DPD Minta Metro TV Berhenti Kriminalisasi Umat Islam
Berita Islam 24H - Langkah Ketua Umum Wahdah Islamiyah untuk menuntut Metro TV mendapatkan dukungan banyak ulama dan tokoh nasional. Sekitar 30-an tokoh dan ulama pun hadir dalam konferensi pers klarifikasi Wahdah Islamiyah di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Senin (11/1).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulsel, AM Iqbal Parewangi, yang turut hadir dalam konferensi pers ini, mengritik keras pemberitaan Metro TV. Sebagai anggota DPD, Iqbal menekankan bahwa media merupakan pilar keempat dalam demokrasi.
"Media adalah pilar keempat demokrasi. Kalau pilarnya mengalami keruntuhan maka risikonya keruntuhan demokrasi," terangnya.
Pria aseli Sulawesi Selatan ini menegaskan, Metro TV tidak berhak mengkriminalisasi sesama anak bangsa. Pemberitaan Metro TV yang menulis WI dan Ketua Umumnya teroris adalah bentuk kriminalisasi tokoh umat Islam, ormas Islam dan Islam itu sendiri.
"Berhentilah mengkriminalisasi umat Islam selaku pendiri negara Indonesia," tegasnya.
Iqbal bercerita, dulunya orang yang termasuk menjaga jarak dengan WI. Namun setelah mengetahui WI dan sepak terjangnya, alumni Fisika UGM ini langsung jatuh hati.
"Bahkan saya sebagai provokator kepada anak-anak Sulsel untuk menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan Wahdah," ujar Senator dari Komite I ini.
Dalam Kesempatan tersebut,Iqbal Parewangi juga menyampaikan akan membawa masalah ini ke sidang paripurna hari ini. [beritaislam24h.com / ipc]