Penulis : Wawan
Rabu, 14 September 2016
Rabu, 14 September 2016
KRAKSAAN – Keberhasilan memberikan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kepada bayi sampai berusia enam bulan sangat dipengaruhi bagaimana melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Karena seringkali para ibu gagal memberikan ASI Eksklusif akibat tidak melakukan tahapan-tahapan IMD dengan benar.
Kasi Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo Sumaryanto mengungkapkan, setelah bayi lahir ketika kondisi ibu dan bayinya sudah stabil, tahapan IMD harus segera dilakukan minimal selama satu jam. Caranya bayi ditengkurapkan di dada ibu, sehingga kulit ibu melekat pada kulit bayi. Secara alamiah, nantinya bayi tersebut akan mencari puting susu ibunya.
"Proses IMD ini sangat menentukan keberhasilan ibu dalam memberikan ASI Eksklusif. Semakin sering disusui langsung, produksi ASI-nya juga akan semakin lancar. Saat IMD inilah bayi mendapatkan ASI yang mengandung kolostrum (ASI pertama dari ibu) yang akan mencegah kematian bayi," katanya.
Sumaryanto menegaskan, ASI harus diberikan kepada bayi dan tidak boleh digantikan dengan yang lain. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pada pasal 128 disebutkan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan ASI Eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan kecuali atas indikasi medis.
"Dalam pasal 200 juga disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menghalangi program pemberian ASI Eksklusif dipidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000," tambahnya.
Selama ini berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meningkatkan pemberian ASI Eksklusif. Di antaranya pengukuhan Bupati Probolinggo sebagai Duta ASI, Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2013 tentang Persalinan Aman, IMD dan ASI Eksklusif serta pengukuhan Duta ASI Kecamatan tahun 2014.
"Kami sudah membentuk KP-ASI di desa, melakukan pencanangan penanaman daun katuk dan daun kelor, melatih konselor menyusui bagi tenaga kesehatan, motivator ASI bagi penjual jamu dan pekerja salon kecantikan serta petugas kesehatan. Di samping juga pemberian reward berupa sertifikat ASI Eksklusif untuk bayi yang disusui 6 bulan hanya ASI saja serta penyediaan ruang laktasi," pungkasnya. (wan)
Laporan : Wawan
Editor : Dimaz