Lombok Tengah, sasambonews.com. Perda No 8 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak pemerintah Provinsi NTB mulai disosialisasikan. Sosialisasi dilakukan di Ruang Rapat Lama Kantor Bupati Lombok Tengah Selasa 20/9.
Kegiatan sosialisasi dibuka Asisten I Sekda Loteng H.L.M.Amin didampingi Kabag Hukum Setda Loteng dan pejabat biro hukum setda Provinsi NTB.
M. Nur SH, MH mengatakan perda inj perlu disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat dan pemerintah mengetahui bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki sangsi hukum yang berat. "Perda ini memberikan kepastian hukum bagi perlindungan anak dan perempuan" jelasnya.
Dia berharap sosialisasi perda ini menjadi refresentasi dan menambah wawasan kepada masyrakat agar ikut serta dalam menekan angka kriminitas terhadap perempuan dan anak. am
Related Posts :
Akibat Emosi Sesaat Gelap Mata, Pistol Meletus di Kepala Mahasiswa Satu Nyawa Melayang Sia-sia, Kasihan.., Doakan Masuk Surga, AMIN..! http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Kasus penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dedi, akhirn… Read More...
HEBOH! Ahok Disebut Masuk 37 Pejabat Penerima Suap EKTP? Ini Penjelasan Ahok dan KPK http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Beredar nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditengarai masuk dalam daftar 37 angg… Read More...
Solusi Motor Anda Suka Nembak atau BrebetSolusi Motor Anda Suka Nembak atau Brebet BERITAHANGAT5 - Untuk keluhan sepada motor – karburator Anda, yg brebet ketika tarikan awal da… Read More...
Duh! Gubernur ini Berani Melawan 'Perintah' Presiden Jokowi? http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Petani dari kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali… Read More...
Terbaru: Jessica Wongso "Pak Otto Kok Ngomong Gitu? Faktanya Benar Terjadi" http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, h… Read More...