Kasus BLBI dan Century Ditutup, Bukti Nyata KPK Kalah dengan Koruptor


Kasus BLBI dan Century Ditutup, Bukti Nyata KPK Kalah dengan Koruptor

Berita Islam 24H - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sangat jelas kalah terhadap koruptor, hal ini dibuktikan dengan penutupan 2 kasus besar korupsi BLBI dan Century.

"Menutup kasus itu sebenarnya menunjukkan bahwa KPK kalah dengan koruptor," ujar Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

KPK tidak akan melanjutkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century serta kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) membuktikan bahwa KPK kalah dengan koruptor.

KPK menutup perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2002. Meskipun Audit BPK menegaskan, negara mengalami kerugian sebesar Rp138,4 triliun atau 95,878 persen dari total dana BLBI yang dikucurkan pada posisi per tanggal 29 Januari 1999.

KPK juga menutup kasus Bank Century pada dua hal, yaitu kasus pemberian FPJP dengan total kerugian negara sebesar Rp689 miliar, dan penetapan century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp6,762 triliun.

KPK beralasan bahwa tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka kasus BLBI. Sedangkan untuk Kasus Century, KPK beralasan belum memiliki temuan bukti baru (novum) untuk dilanjutkan. [beritaislam24h.com / imi]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :