HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Jimmy Prawira (24) dikenal sebagai pimpinan rampok keji yang beberapa kali beroperasi di Kota Medan. Ia belum lama ini tertangkap.
Warga Jalan Kelambir V, Kota Medan, adalah penjahat kambuhan dan belum lama keluar dari penjara. Ia bertugas memerintahkan setiap anggotanya merampok pengendara jalan.
"Tersangka JP ini residivis. Dia baru saja menjalani hukuman empat tahun penjara dan baru keluar," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Senin (26/9/2016).
Menurut Mardiaz, setelah keluar dari penjara Jimmy tak juga bertobat. Ia mengajak anak buahnya kembali beraksi, terakhir merampok Endang, pegawai Polsekta Medan Baru, hingga tewas.
Sangkin geramnya dengan ulah tersangka, Mardiaz nyaris menempeleng tersangka. Ia berharap pihak Kejaksaan bisa menambah hukuman tersangka Jimmy.
Dilansir dari Tribun Medan, Jimmy mengakui semua perbuatannya. Yang ia ingat, dirinya sudah 37 kali beraksi di Kota Medan.
"Saya sendiri sudah 37 kali. Itu yang saya ingat pak. Selebihnya saya enggak ingat," kata pecandu narkotika jenis sabu ini di Polrestabes Medan.