Ketua DPRD kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa mengharapkan wacana perumusan dan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur perdagangan dan penggunaan "Tuo Nifaro" (tuak suling_red) harus berimbang.
"Kita dukung dan harus berimbang, kita juga berharap agar Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat mewujudkan dan melakukannya," harap Herman saat dikonfirmasi wartanias.com, Kamis (28/06/2018) malam.
Dia juga mengatakan bahwa yang terpenting adalah jika nantinya ada Perda tentang Tuo Nifaro tersebut, maka petani tuaknya juga jangan sampai merasa dirugikan.
"Artinya di susun Peraturan Daerah (Perda) yang berimbang dan sama-sama menguntungkan," harapnya
Dikatakannya bahwa penataan petani dan juga penataan penjualan perlu dilakukan melalui Perda tersebut nantinya. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Sehingga hal ini dapat mengurangi orang yang mabuk secara tidak karuan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)," tegas politisi partai Demokrat itu. (Ferry Harefa)