BERITA MALUKU. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kembali memberikan penghargaan wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah Kabupaten Maluku tengah (Malteng), terkait Laporan Keuangan Pemerintah Malteng tahun 2016.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan ketua BPK RI Perwakilan Maluku, Ade Iwan Rusawana kepada Pemda Malteng yang diterima langsung Bupati Malteng, Tuasikal Abua didampingi Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa, Rabu (31/5/2017) bertempat di kantor Perwakilan BPK RI, Jl. Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Ambon.
Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa mengapresiasi pemberian predikat WTP kepada Pemda Malteng.
Baginya, pemberian penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan komitmen Pemerintah daerah Malteng dibawah kepemimpinan Tuasikal Abua.
selain itu, ia tidak memungkiri predikat yang disandang Pemda Malteng itu tidak terlepas dari doa dan dukungan masyarakat Malteng.
"Dengan Predikat WTP atas laporan keuangan Pemkab Malteng tahun 2016, sebagai Ketua DPRD, saya mengapresiasi kerja keras dan komitmen bupati, dan ini juga atas dukungan DPRD dan semua stakeholder di kabupaten Malteng, serta doa semua masyarakat," kata Ruhunussa saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (31/5/2017).
Seperti diketahui, predikat WTP atas LKPD Pemda Malteng 2016 bukan yang pertama kalinya diraih, justru ini merupakan predikat WTP yang kedua kalinya diterima Pemda Malteng berturut-turut, yaitu WTP tahun 2015 dan 2016.
Meski begitu, penghargaan tersebut bukanlah hal yang sempurna terkait dengan yang sudah dilakukan pemda Malteng atas suksesnya LKPD. Karena dari informasi yang dapat dipercaya media ini, Maluku Tengah termasuk kabupaten yang dalam pelaksanaan proyek fisik 2016 dikenakan banyak denda. Hal itu merupakan akibat dari menumpuknya proyek fisik yang hanya dikerjakan oleh kontraktor itu-itu saja.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan ketua BPK RI Perwakilan Maluku, Ade Iwan Rusawana kepada Pemda Malteng yang diterima langsung Bupati Malteng, Tuasikal Abua didampingi Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa, Rabu (31/5/2017) bertempat di kantor Perwakilan BPK RI, Jl. Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Ambon.
Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa mengapresiasi pemberian predikat WTP kepada Pemda Malteng.
Baginya, pemberian penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan komitmen Pemerintah daerah Malteng dibawah kepemimpinan Tuasikal Abua.
selain itu, ia tidak memungkiri predikat yang disandang Pemda Malteng itu tidak terlepas dari doa dan dukungan masyarakat Malteng.
"Dengan Predikat WTP atas laporan keuangan Pemkab Malteng tahun 2016, sebagai Ketua DPRD, saya mengapresiasi kerja keras dan komitmen bupati, dan ini juga atas dukungan DPRD dan semua stakeholder di kabupaten Malteng, serta doa semua masyarakat," kata Ruhunussa saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (31/5/2017).
Seperti diketahui, predikat WTP atas LKPD Pemda Malteng 2016 bukan yang pertama kalinya diraih, justru ini merupakan predikat WTP yang kedua kalinya diterima Pemda Malteng berturut-turut, yaitu WTP tahun 2015 dan 2016.
Meski begitu, penghargaan tersebut bukanlah hal yang sempurna terkait dengan yang sudah dilakukan pemda Malteng atas suksesnya LKPD. Karena dari informasi yang dapat dipercaya media ini, Maluku Tengah termasuk kabupaten yang dalam pelaksanaan proyek fisik 2016 dikenakan banyak denda. Hal itu merupakan akibat dari menumpuknya proyek fisik yang hanya dikerjakan oleh kontraktor itu-itu saja.