Kedua Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam Akan Dihukum Mati!!
Beritahangat5.com - Terdapat 2 orang tersangka yang telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un didakwa dgn tindak pidana pembunuhan.
Kedua tersangka ialah Siti Aisyah yg berkewarganegaraan Indonesia, dan juga Duan Thi Huong yang berasal Vietnam.
Keduanya pun terancam hukuman mati.
Kedua tersangka ialah Siti Aisyah yg berkewarganegaraan Indonesia, dan juga Duan Thi Huong yang berasal Vietnam.
Keduanya pun terancam hukuman mati.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
SUPPORT BY : WWW.SAKURATOTO.COM & WWW.SAKURATOTO2.COM